Hadir dalam rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji DPRD Kabupaten Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi ajak lima puluh anggota DPRD Kabupaten Lamongan terpilih masa jabatan 2024-2029 untuk utamakan kepentingan masyarakat.
"Kalian semua sudah mendapatkan legitimasi dari masyarakat atau menjadi wakil rakyat. Harus menjadi wakil rakyat yang aspiratif dan penuh tanggung jawab mengutamakan kepentingan masyarakat," tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Selanjutnya orang nomor satu di Kota Soto ini menekankan tiga fungsi DPRD, diantaranya pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan.
"Tiga fungsi utama DPRD tersebut akan menghadirkan layanan publik yang berkualitas, menempatkan kesejahteraan masyarakat, dan pengawasan mekanisme pengawasan yang proposional," tekannya.
Pak Yes juga mengingatkan kepada seluruh dewan yang terpilih agar terus menambah wawasan pengetahuan. Agar lebih profesional dalam mengemban tugas.
Selanjutnya, Ketua sementara DPRD Kabupaten Lamongan masa jabatan 2024-2029 Fredi Wahyudi mengungkapkan akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan baik.