Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan Jawaban Eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan dalam rangka pembahasan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Senin (3/6/2024).
Secara detail, Bupati Yes menanggapi saran, himbauan, serta pertanyaan ketujuh Fraksi DPRD Lamongan yang disampaikan pada pekan lalu. Bupati Yes menjelaskan capaian pajak daerah yang fluktuatif, terakumulasi sebesar 98,17 persen.
Sementara beberapa jenis pajak daerah yang tidak tercapai antara lain BPHTB, karena menurunnya jumlah transaksi perolehan hak atas tanah dan bangunan dalam skala besar; Pajak Bumi dan Bangunan, tidak tercapai karena banyaknya masyarakat yang mengajukan dispensasi fiskal berupa pengurangan pajak; Pajak Hotel dan Restoran, dikarenakan stagnannya tingkat occupancy hotel dan omset restoran; hingga lainnya.
Tidak hanya itu, Bupati Yes juga menanggapi bahwa menurunnya realisasi belanja yang terjadi dikarenakan penyesuaian pendapatan yang diterima.
“Terkait harapan dari Fraksi Partai Golongan Karya agar meningkatkan realisasi belanja pada tahun yang akan datang, hal ini sudah menjadi komitmen bersama dalam pengelolaan belanja daerah bagi masyarakat sesuai dengan prinsip Pro Growth, Pro Job, Pro Poor dan Pro environment,” tambah Bupati Yes, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan.
Lebih lanjut, Bupati Yes, menjelaskan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 97,273 milyar merupakan pembayaran hutang yang jatuh tempo dari lembaga keuangan bank.
“Laporan Arus Kas, khususnya Arus Kas dari Aktifitas Investasi dalam 2 tahun terakhir mengalami minus. Hal ini memberikan indikasi "Solvabilitas" Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam 2 tahun ini kurang baik. Dapat dijelaskan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan fokus meningkatkan pembangunan infrastruktur, akan tetapi dengan mempertimbangkan kondisi fiskal yang terbatas sehingga Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan skema pendanaan melalui hutang dari lembaga perbankan,” ungkapnya.