Berita 01 Mei 2024
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengajak para pengusaha, pekerja, maupun pemangku pemerintahaan untuk memperkuat hubungan industrial pada momen pengingatan hari buruh internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei.
“Momentum ini kita gunakan mendekatkan hubungan industrial, tripartit kita semua sehingga semuanya tidak ada yg dirugikan, justru akan menciptakan harmoni yang baik sehingga semuanya akan mendapatkan manfaat khususnya dihari buruh ini,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes di Halaman Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Lamongan, Rabu (1/5/2024).
Menurut Pak Yes, terciptanya iklim industrial yang baik akan berimplikasi pada pertumbuhan perusahaan maupun kesejahteraan para pekerja. Salah satu langkah Pemkab Lamongan dalam menjamin kesejahteraan pekerja di Lamongan yakni dengan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Komitmen untuk memberikan jaminan rasa aman saat bekerja maupun bagi keluarga yang digaungkan Pak Yes ini, telah memberikan manfaat bagi para pekerja Lamongan. Misalnya bagi Eka Wahyulianawati pekerja di perusahaan KSU Delta Pratama Lamongan juga menerima jaminan kecelakaan kerja, sebesar Rp 114.507.600. Mujayanah yang menerima manfaat tunai dari JKP dan JHT sebesar Rp 22.910.820 dan Rp 5.693.600 atas kehilangan pekerjaan di perusahaan Maju Melaju Lamongan.
Selain itu, santunan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan secara simbolik oleh Pka Yes, juga diterima ahli waris alm. Burhanudin pekerja di perusahaan Lintech Duta Pratama Lamongan sebesar Rp 65. 807.920, dana pensiun bulanan Rp 393.500, serta beasiswa anak sampai lulus kuliah sebesar Rp 117 juta.
“Pemeirntah terus berikhtiar bagaimana kesejahteraan pekerja ini semakin naik, tidak hanya persoalan upah tapi juga kesejatannya, jaminan sosialnya, ekosistem di dalam keluarganya, itu yang terus kita fikirkan begitu juga bubungan yg lain dengan perusahaan kita terus memikirkan bagaimana perusahan ini bisa tumbuh besar, sustainable, harus terus untung seterusnya,” imbuh Pak Yes.
Ketua Konfederasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Lamongan Iswahyudi, berharap, pemerintah terus melakukan pengawasan ke perusahaan-perusahaan untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Pekerja itu mintanya tidak banyak, kita melaksanakan kewajiban di perushaaan tersebut maka hak kami berikanlah sesuai undang-undang yang ada. Kami berharap pelaksanaan UMR yang Rp 2.828.323 ini tolong sistem dan pengawasannya harus bemar-benar efektif, karena masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan UMR. Pengawasan di perusahaan tolong dilihat betul BPJS Ketenagakerjaannya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Apindo Lamongan, Sardjono mengapresiasi kerjasama yang terbangun dengan baik antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha Lamongan. Apindo menganggap pekerja merupakan mitra kerja, sehingga perlu adanya hubungan baik antar kedua belah pihak.
“Perusahaan selalu memperhatikan kesejahteraan karyawan, sesuai dengan undang-undang yang ada maka terciptalah hubungan industrial yang harmonis, diharapakan pemerintah masyarakat hidupnya sejahtera bisa mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Lamongan,”’pungkasnya.