November

24

 2024

Muspika Kedungpring Saksikan Penertiban APK di Masa Tenang

 kedungpring
 3
 24-November-2024

Menjelang Pemilu 2024, Muspika Kecamatan Kedungpring bersama sejumlah pihak terkait menyaksikan langsung penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan pada masa tenang. Penertiban APK dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kampanye berjalan sesuai aturan dan menciptakan suasana yang kondusif di masyarakat.

Kegiatan ini melibatkan Camat Kedungpring Noman Kresna, Kapolsek Kedungpring, Danramil 0812/11 Kedungpring, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Komisi Pemilihan Umum Kecamatan (PPK) Kedungpring, serta Liaison Officer (LO) dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan nomor urut 01 dan 02.

Camat Kedungpring, Noman Kresna, menjelaskan bahwa penertiban APK dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan menghindari potensi pelanggaran di masa tenang. "Masa tenang adalah waktu yang sangat penting dalam menjaga integritas Pemilu. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada APK yang melanggar aturan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pasangan calon untuk menjalankan kampanye dengan adil,"

Pencarian

LAPOR!

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Kecamatan Kedungpring

Kontak

Alamat : Jalan Basuki Rahmad Kec. Kedungpring
kedungpring@lamongankab.go.id
(0322)451916

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan 2023