Bertempat di Pendopo Kecamatan Kedungpring, Camat Kedungpring Noman Kresna memimpin Rapat Koordinasi Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dihadiri oleh sejumlah instansi terkait. Rapat ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan penertiban APK yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta menciptakan suasana yang kondusif menjelang Pemilu 2024.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kedungpring, Danramil 0812/11 Kedungpring, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Komisi Pemilihan Umum Kecamatan (PPK) Kedungpring, serta Liaison Officer (LO) dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan nomor urut 01 dan 02.
Camat Noman Kresna dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye. "Penertiban APK yang tidak sesuai aturan ini adalah langkah awal untuk menciptakan Pemilu yang bersih dan adil. Semua pihak harus saling mendukung untuk memastikan aturan kampanye dilaksanakan dengan baik,"
Hari Ini | 0 |
Kemarin | 0 |
Minggu Ini | 0 |
Minggu Lalu | 0 |
Bulan Ini | 0 |
Bulan Lalu | 0 |
Tahun Ini | 0 |
Semua | 0 |