Halo Sobat Budaya
Di tahun 2023 ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama dengan Kabupaten/Kota mengusulkan 18 karya budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2023.
Pada tanggal 7 - 8 Juni 2023, telah dilakukan proses perbaikan ke-1. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur telah bekerjasama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI dibantu para akademisi membimbing pengusul dalam perbaikan naskah. Diharapkan perbaikan yang telah dilakukan dapat memberikan hasil yang maksimal untuk pengusulan WBTb tahun ini.
Mohon dukungan dan bantuan doa dari Sobat Budaya semua yah 😉