Perda No. 7 Tahun 2021 tentang pemajuan kebudayaan menjadi objek kegiatan sosialisasi yang kami laksanakan hari ini, Rabu (14 Juni 2023).
Sosialisasi ini bertempat di Balai Desa Margoanyar , Kecamatan Glagah dengan narasumber Bpk Abdul Shomad, anggota Komisi D DPRD Komisi Kabupaten Lamongan.
Semangat memajukan kebudayaan terus kita tingkatkan hingga lapisan bawah, sehingga potensi kebudayaan di Lamongan tanpa terkecuali dapat terus lestari.