DINAS PMD KABUPATEN LAMONGAN GELAR RAKOR KASI PPM (PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT), PERKENALKAN KABID BARU SEKALIGUS EVALUASI PENYALURAN DANA DESA TAHAP 2 DAN BLT-DD TAHAP 2 TAHUN 2023
LAMONGAN – Dalam rangka meningkatkan kapasitas perangkat desa terkait tugas pokok dan fungsinya dalam peningkatan peran pemerintah desa serta pemberdayaan dan partisipasi masyarakat untuk kegiatan pembangunan di wilayahnya, maka diselenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Kasi PPM Kecamatan se-Kabupaten Lamongan pada hari Rabu (14/06/2023) di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan.
Kegiatan Rakor Kasi PPM ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si yang didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa yang baru, Bapak Anang Budi Santosa, SH., M.Si sebagai pengampu kegiatan Faslitasi Dana Desa dan kegiatan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa.
Dalam sambutannya Bapak Zamroni menjelaskan bahwa Dana Desa, merupakan dana yang bersumber dari APBN ditujukan untuk Desa, melalui APBD Kab/Kota dengan skema transfer yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan. Saat ini desa memiliki kesempatan yang besar untuk menggunakan dan mengelola dalam rangka mengembangkan potensi desa melalui dana desa. Maka dari itu pada kesempatan Rakor tersebut digunakan Bapak Zamroni untuk mengevaluasi sejauh mana penyaluran terkait Dana Desa di wilayah kecamatan masing-masing, dengan pointer sebagai berikut :
Pagu Dana Desa sebesar Rp.407,204,635,000, tahap I salur Rp.154,768,429,350, tahap II salur Rp.87,237,305,200, Total Salur Dana Desa Rp.242,005,734,550 total belum salur Rp.165,198,900,45 Total penyaluran Dana Desa untuk Kabupaten Lamongan sudah mencapai 59%.
Ditambahkan oleh Kabid Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa, Bapak Anang Budi Santosa, SH., M.Si mengevaluasi kegiatan penyaluran BLT-DD dan evaluasi kegiatan BKKPD. Dijelaskan oleh Bapak Anang bahwa kegiatan BKKPD pada tahun 2023 meliputi :
1. Kegiatan Pemerintahan Desa
Meliputi kegiatan pembangunan kantor/balai Desa, dan pembangunan fisik yang menunjang penyelenggaraan pemerintahan desa
.
2. Kegiatan Ekonomi Desa
Meliputi kegiatan pembangunan fisik dan non fisik yang menunjang pengembangan ekonomi masyarakat desa
.
3. Kegiatan Infrastruktur Umum
jenis kegiatan selain kegiatan kesatu dan kedua
.
Kegiatan Rakor Kasi PPM diakhiri dengan sharing season, bertukar fikiran dan menyampaikan keluhan serta kendala yang dialami dilapangan dalam pelaksanaan kegiatan Dana Desa dan BKKPD tahun 2023 di wilayah masing-masing.