Kecamatan Brondong Optimalkan Layanan Jemput Bola Perekaman KTP- Elektronik

KTP-El merupakan dokumen administrasi yang harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia apabila telah berusia 17 tahun. Kepemilikan KTP- El akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik seperti kesehatan, perbankan, pendidikan dan lainnya.
Oleh karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan menghimbau bagi masyarakat Lamongan yang belum punya KTP -El untuk melakukan perekaman di Kantor Kecamatan masing-masing.
Di Kecamatan Brondong sendiri telah difasilitasi layanan jemput bola Perekaman KTP -El yang sudah berlangsung selama 4 (empat) hari yaitu selasa, rabu, kamis dan jum'at mulai tanggal 8-11 Juni 2021. Layanan Jemput Bola dilaksanakan di Desa Brengkok, Sendangharjo, Sedayulawas, dan Kelurahan Brondong. Peserta Perekaman KTP El didominasi oleh remaja yang berusia 17-19 tahun. Adapun antusias warga yang lebih tua juga mendatangi layanan jemput bola tersebut, tetapi rata-rata mereka bukan pemula melainkan pengajuan pergantian KTP El yang sudah rusak.
Adanya layanan jemput bola di Kecamatan Brondong diharapkan mampu menjadi alternatif agar pelayanan semakin dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.