Berita 09 Mei 2023
Rapat Koordinasi Tim
Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Lamongan dilaksanakan di Tanjung
Kodok Beach Resort pada Kamis (4/5). Kabid Kewaspadaan Nasional dan Pengawasan
Konflik Bakesbangpol Kabupaten Lamongan, Choirul Umami, turut hadir sebagai
peserta.
Kadiv
Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo, mengungkapkan bahwa
jumlah WNA di Lamongan tidak terlalu banyak karena tidak banyak kegiatan
industrial, pertambangan maupun wisatawan.
Namun, Lamongan
merupakan salah satu daerah kantong PMI sehingga rentan terjadi perkawinan
campur. Permasalahannya, PMI tersebut banyak yang tidak menyadari hukum
kewarganegaraan Indonesia sehingga anak mereka diperlakukan seyogianya WNI,
dengan memondokkan anak mereka ke pondok pesantren, padahal anak mereka
memiliki dwikewarganegaraan.
Sebayang, Kabid
Perizinan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim turut menekankan
pentingnya Timpora untuk memonitor dan mencegah penyalahgunaan dan pelanggaran
yang dilakukan oleh WNA di Indonesia. Sehingga begitu ada permasalahan dapat
segera dikoordinasikan dan dapat dengan cepat memberikan solusi.
Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Lamongan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak berjalan aman dan lancar guna menyinergikan pihak sesuai tugas dan fungsi dalam memonitor WNA di wilayah Kabupaten Lamongan.