Berita 21 Oktober 2022
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan kembali menggelar Sosialisasi P4GN. Kali ini, kegiatan dilaksanakan pada di SMAN 1 Babat pada Jumat (21/10) dan diikuti oleh pengurus OSIS dan MPK.
Kepala SMAN 1 Babat, Sunardi, mengungkapkan rasa terima kasih
atas penyelenggaraan kegiatan sosialisasi di sekolahnya. Sunardi berharap kegitan ini dapat bermanfaat bagi para pengurus OSIS dan MPK SMAN 1 Babat dan mampu meneruskan sosialisasi terhadap bahaya narkoba kepada teman-teman dan lingkungannya.
Dalam kegiatan ini, para peserta kebanyakan menanyakan mengenai mekanisme pelaporan apabila menemukan ada pecandu. IPDA Suwito Saputro menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan menjelaskan bahwa untuk menentukan seseorang pecandu atau tidak adalah hasil asesmen BNN. Pelapor bisa melaporkan ke Polsek terdekat untuk kemudian ditindaklanjuti. Pelapor sendiri nantinya akan dilindungi agar tidak menjadi target ancaman dari pengedar maupun bandar.
Satu ruangan tergelak ketika peserta bernama Dita menanyakan mengenai ada tidaknya biaya pelaporan ketika melapor ke Kepolisian. Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh IPDA Suwito kalau tidak ada biaya untuk lapor. Sebaliknya, polisi akan sangat senang ketika ada laporan. Apabila ada penarikan biaya ketika melapor, maka pelapor bisa membuat laporan pengaduan secara langsung atau daring melalui aplikasi LAPOR. Karena itu, jangan ragu melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan yel-yel “Prestasi YES Narkoba NO!” dari peserta kegiatan. Harapannya, peserta sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman mereka akan bahaya narkoba dan menyebarkannya kepada teman-teman atau lingkungannya sehingga tercipta generasi muda tanpa narkoba.