Berita 19 Oktober 2022
Pada hari Rabu (19/10), dilaksanakan kegiatan Kegiatan
Peran Ormas Dalam Pembangunan Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kabupaten Lamongan yang bertempat di Balai Desa Kebalankulon.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan SOSIS (Sosialisasi Sinkronisasi)
yang dilaksanakan oleh Bakesbangpol Lamongan.
Hadir sebagai narasumber adalah Hamzah Fansyuri, Ketua Komisi
A DPRD Kabupaten Lamongan. Dalam penyampaiannya, pemerintah menjamin kebebasan
berpendapat, berekspresi, dan berserikat sesuai dengan amanat UUD 1945. Namun,
dalam perkembangannya muncul ormas-ormas yang meresahkan dan menyimpang dari
tujuan utamanya yang mungkin adalah untuk menyejahterakan kehidupan berbangsa
dan bernegara.
Hamzah juga menekankan bahwa ormas dalam sejarahnya merupakan
bagian integral perjuangan bangsa. Peran-ormas sangat
menentukan dalam berbagai bidang kehidupan, saling bahu membahu bersama
pemerintah dan komponen bangsa lainnya untuk mencapai cita-cita kemerdekaan,
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia, dalam NKRI yang
berdasarkan ideologi kebangsaan Pancasila dan UUD 1945.
Harapannya,
kegiatan ini dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa negara hadir
dan menjamin kebebasan mereka untuk berserikat. Sebab sejarah telah mengajarkan
kita mengenai peran ormas yang penting dalam mempertahankan kemerdekaan.
Penyelewengan yang dilakukan oleh ormas tertentu hendaklah jangan dijadikan
sebagai patokan bahwa semua ormas itu meresahkan. Padahal ormas-ormas lain juga
bekerja sesuai dengan bidangnya.