Berita 24 Agustus 2023
Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dilaksanakan di SMAN 1 Kedungpring, Kamis (24/8).
Sosialisasi kali ini masih menghadirkan narasumber yang sama dengan sosialisasi yang diadakan di SMAN 1 Mantup, yakni Nur Ali dari Polres Lamongan dan dr. Hilda dari Dinas Kesehatan Lamongan.
dr. Hilda membawakan menjelaskan mengenai jenis-jenis narkoba dan dampaknya yang ditimbulkan. Selain itu, dijelaskan pula mengenai rasa keingintahuan yang tinggi sebagai penyebab utama penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Materi kedua yang disampaikan oleh Nur Ali menjelaskan mengenai dasar hukum mengapa narkoba dilarang disalahgunakan dan ancaman pidana yang menyertainya. Selain itu, Nur Ali juga menjelaskan mengenai apa-apa saja yang perlu dilakukan apabila ada yang mengetahui orang di sekitarnya yang menggunakan narkoba. Nur Ali meminta kepada peserta untuk tidak ragu melapor apabila terdapat aktivitas yang mencurigakan.
Kegiatan ini diharapkan dapat membuka wawasan siswa SMAN 1 Kedungpring akan bahayanya narkoba sehingga mereka dapat menjauhinya. Selain itu, diharapkan juga para peserta turut membagikan informasi yang diperoleh dari sosialisasi tersebut kepada teman dan lingkungannya agar bersama-sama menjauhi narkoba, mengingat narkoba adalah salah satu musuh terbesar negara.