Berita 29 November 2022
Pada hari
Selasa (29/11), FKUB Kabupaten Lamongan mengadakan sosialisasi dengan tema Moderasi
Beragama yang bertempat di Pendopo Bina Praja Kecamatan Turi.
Kegiatan
sosialisasi ini dihadiri Forkopimcam Turi dan tokoh agama dan masyarakat
Kecamatan Turi.
Camat Turi,
Bambang Purnomo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi moderasi
beragama ini bertujuan agar masyarakat menjalankan kehidupan beragama mereka dengan
mengedepankan keharmonisan, kerukunan, dan kedamaian.
Sambutan kedua
disampaikan oleh Kabid Ideologi, Wasbang, dan Ketahanan Ekososbudag, Erlina
Marhaeni, yang intinya menekankan bahwa kerukunan umat beragama merupakan
kewajiban seluruh warga negara.
Materi
pertama disampaikan oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Lamongan, K.H. Sunhaji.
Dalam materinya, moderasi beragama diperlukan untuk mengubah cara pandang dan sikap
perilaku masyarakat dalam memandang perbedaan. Indonesia merupakan negara yang
majemuk dan kemajemukan tersebut dilihat sebagai kehendak Tuhan dan karenanya
dilindungi oleh konstitusi.
Materi
kedua disampaikan oleh Ketua FKUB Kabupaten Lamongan, K.H. Masnur Arief, yang
menyampaikan bahwa dalam penguatan moderasi beragama, terdapat tantangan dari
penganut nilai-nilai konservatif, yang menilai kebenaran adalah milik mereka
sendiri.
Di tengah
meningkatnya potensi radikalisme dan ekstremisme, serta liberalisme di sisi
lain, moderasi beragama bisa menjadi jalan tengah. Masyarakat dapat menjalankan
perintah agamanya namun tidak menafikan dan justru menghargai perbedaan yang
ada di tengah masyarakat dengan batasan tertentu. Hal ini sekaligus membuat
masyarakat terhindar dari sikap ekstremisme dan berlebih-lebihan.
Harapannya,
kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan apa itu moderasi
beragama. Perbedaan seharusnya tidak dilihat sebagai hal yang memecah belah,
tetapi harus dilihat sebagai sebuah anugerah karena Tuhan menciptakan manusia
berbeda-beda.