Untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten
Lamongan 2021-2026, yaitu “Terwujudnya Kejayaan
Lamongan yang Berkeadilan” ditempuh melalui lima misi. Oleh karena itu
untuk menerjemahkan Visi dan Misi pada RPJMD Kabupaten Lamongan ke dalam tujuan
dan sasaran pembangunan daerah selama 5 (lima tahun). Sesuai dengan tugas dan
fungsi Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan, maka dapat ditelaah
dari Misi ke 5 (lima) yaitu “Menghadirkan tata kelola
pemerintahan yang dinamis, demokratis dan bebas korupsi serta pelayanan publik
yang berkualitas”.
VISI, MISI BAGIAN UMUM
VISI : Terwujudnya Tata Kelola Kepemerintahan yang
baik menuju pemerintahan yang bersih
MISI : a. Mewujudkan
tata kelola pelayanan administrasi perkantoran yang cepat, tepat dan akurat
b. Meningkatkan kinerja aparat melalui penyediaan sarana dan prasarana
c. Meningkatkan pelayanan kegiatan kedinasan pimpinan