BAGIAN PENGADAAN
BARANG DAN JASA
SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN
Tugas :
Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan daerah,
pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas
Perangkat Daerah, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang pengelolaan
pengadaan barang dan jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik,
pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa.
Fungsi :
- Penyiapan bahan perumusan kebijakan daerah di bidang pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa;
- Penyiapan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah di bidang pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa;
- Penyiapan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di bidang pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa;
- Penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa.