BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA

Arsip Artikel

Studi Tiru ke UKPBJ Kabupaten Tulungagung

Pada tanggal 30 Maret 2023 yang bertepatan dengan pelaksanaan puasa ramadhan, UKPBJ Lamongan melaksanakan studi tiru ke UKPBJ Tulungagung. Studi tiru yang bertempat di ruang rapat UKPBJ Tulungagung ini berjalan dengan lancar. Adapun peserta studi tiru ini adalah Kepala UKPBJ beserta anggota pokja pemilihan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tim teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan selaku pengguna jasa, serta perwakilan dari Inspektorat, Dinas PRKPCK, dan Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Lamongan selaku tim teknis kegiatan.Alasan memilih UKPBJ Tulungagung sebagai tujuan studi tiru adalah karena Tulungagung baru selesai melaksanakan pembangunan rumah sakit di Kecamatan Campurdarat yang dilaksanakan dalam tiga tahap pada tahun 2021 dan 2022. Selain personil UKPBJ Tulungagung, Direktur RSUD Campurdarat beserta tim juga turut hadir dalam kegiatan rapat studi tiru ini. Tiga materi yang menjadi pokok bahasan pada kegiatan studi tiru ini yaitu :Terkait dengan pendampingan pelaksanaan kegiatan, mulai dari tahapan persiapan sampai dengan terselesaikannya konstruksi bangunan.Persyaratan dan metode pemilihan pada tahapan pemilihan penyedia.Hal-hal yang dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengendalian pelaksanaan kontrak sehingga dapat terlaksana sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan dan pengendalian waktu pelaksanaan.Dengan dilaksanakannya kegiatan studi tiru dini, diharapkan pembangunan rumah sakit di Kecamatan Brondong dapat terlaksana tepat waktu dan sesuai target sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat.

Selengkapnya
Sosialisasi Penerapan TKDN oleh Cak Mustofa

Pada hari Senin kemarin tanggal 20 Maret 2023 telah sukses dilaksanakan Sosialisasi Penerapan TKDN dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan menghadirkan narasumber dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) yaitu Bapak Mustofa atau yang biasa dipanggil Cak Mustofa. Dalam sosialisasi ini hadir perwakilan dari 72 OPD di Kabupaten Lamongan. Bertempat di Ruang Rapat Airlangga Gedung Pemkab Lamongan Lantai 3, sosialisasi yang diisi langsung oleh Cak Mustofa ini berlangsung sangat seru dan interaktif.Adapun materi pokok yang dibahas pada sosialisasi ini yaitu :Definisi Produk Dalam Negeri dan Produk Unggulan IndonesiaKetentuan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa PemerintahPara pihak yang terlibat dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam NegeriPenerapan persyaratan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada setiap tahapan PBJ PemerintahPraktek pencarian nilai TKDN & BMP pada website Kemenperin : tkdn.kemenperin.go.idDengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkup Kabupaten Lamongan tidak lagi asing dengan Produk Dalam Negeri dan bisa memperhitungkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan tepat, sehingga implementasinya dapat berguna bagi kemajuan pembangunan infrastruktur Kabupaten Lamongan.

Selengkapnya