PUSKESMAS SUGIO KABUPATEN LAMONGAN

Informasi

Informasi 16 Agustus 2022

Pelayanan Persalinan


Jam Pelayanan Persalinan Atau Poned :

Buka Setuap Hari 24 Jam


Standar Pelayanan

1. Persyaratan Pelayanan

2. Kartu Identitas

3. Kartu Berobat Puskesmas

4. Kartu BPJS bila ada

5. Buku KIA



Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

1. Pasien datang di Ruang Bersalin

2. Petugas melakukan Anamnesa

3. Petugas melakukan Pemeriksaan Swab

4. Jika positif di persilahkan masuk RB   covid

5. Jika negatif di persilahkan masuk RB Normal

6. Petugas melakukan pemeriksaan (TTV dan pemeriksaan VT)

7. Melaporkan hasil ke dokter Penanggung Jawab

8. Petugas menentukan diagnosa

9. Edukasi melihat hasil dari pemeriksaan

10. Petugas melakukan dokumentasi hasil   pemeriksaan dalam Rekam Medis

11. Pasien menyelesaikan administrasi

12. Pasien pulang



Jangka Waktu

1. Waktu pasien mendapatkan pelayanan (respon time) ≤ 5 menit

2. Waktu pemulangan pasien melihat kondisi:

3. Jika Normal Ibu dan Bayi (24 JPP),Pulang,atas keputusan Dokter Penanggung Jawab

4. Jika ada masalah Konsul dokter Penanggung Jawab



Biaya / Tarif

1. Umum : Perbup No. 19 Th 2022

2. JKN : Permenkes No. 59 Th 2014



Produk Pelayanan

Pertolongan Persalinan