Pelayanan KB
Standar Pelayanan
Jam Pelayanan KB:
Senin – Kamis Pukul 08.00 – 11.00
Jum’at – Sabtu Pukul 08.00 – 10.00
Persyaratan:
1. Nomor Antrian
2. Kartu Berobat Puskesmas
3. Kartu BPJS/KIS bila ada
4. KTP
5. Surat Rujukan
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur;
1. Petugas dan pasien mematuhi protokol kesehatan
2. Petugas menyiapkan bahan, alat, dan pasien
3. Petugas mencuci tangan
4. Petugas memakai APD
5. Petugas menganamnesa pasien
6. Petugas melakukan konseling
7. Petugas melakukan pemeriksaan fisik
8. Petugas melakukan pelayanan KB (Kondom, pil, suntik, implant , dan iud)
9. Petugas memberikan kartu akseptor kb dan KIE kapan harus kunjungan ulang (tanggal di pesan kembali )
10. Petugas melakukan dokumentasi hasil pemeriksaan ke Rekam Medis Elektronik (E-SIKLA) dan mengisi register excel
11. Pasien pulang
Jangka Waktu:
1. Pasien tanpa pemeriksaan penunjang : Waktu mulai pemanggilan pasien hingga pasien keluar ruang pemeriksaan maksimal 15 menit
2. Pasien dengan pemeriksaan penunjang : Waktu mulai pemanggilan pasien hingga pasien keluar ruang pemeriksaan maksimal 45 menit
Biaya / Tarif;
1. Umum : Perbup No. 19 Th 2022 Pemasangan iud / implant : Rp. 100.000 Pelapasan iud / implant : Rp. 100.000
2. JKN : Permenkes No. 59 Th 2014
Produk pelayanan:
1. Konsultasi Dokter
2. Pemeriksaan Medis
3. Kartu peserta KB
4. Alat Kontrasepsi ( Pil dan Kondom)
5. Surat Rujukan