PUSKESMAS SUGIO KABUPATEN LAMONGAN

Informasi

Informasi 16 Agustus 2022

Pelayanan Poli Gigi Dan Mulut


Jam Pelayanan Poli Gigi Dan Mulut:

Senin – Kamis   Pukul 08.00 – 11.00

Jum’at – Sabtu Pukul 08.00 – 10.00


Standart Pelayanan 

1. Nomor Antrian

2. Kartu Berobat Puskesmas

3. Kartu BPJS/KIS bila ada

4. Form Rujukan Internal


Sistem, Mekanisme, Prosedur

1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian

2. Petugas mempersilahkan pasien duduk

3. Petugas mengidentifikasi pasien

4. Petugas menganamnesa pasien

5. Petugas mengukur tekanan darah pasien

6. Petugas memeriksaan intra oral dan ekstra oral

7. Dokter menetapkan diagnose dan rencana perawatan

8. Dokter membuat rujukan internal atau eksternal bila diperlukan

9. Dokter dan pasien mentandangani inform concent

10. Pasien non BPJS membayar biaya tindakan untuk pasien umum

11. Dokter melakukan tindakan sesuai dengan rencana perawatan

12. Dokter menulis resepDokter menyerahkan resep ke pasien

13. Dokter memberikan KIE

14. Pasien mengambil obat ke ruang obat Pasien pulang

15. Petugas melakukan dokumentasi hasil pemeriksaan ke Rekam Medis    Elektronik (E-SIKLA) dan mengisi register excel


Jangka Waktu

1. Pasien tanpa tindakan: Waktu mulai pemanggilan pasien hingga pasien keluar ruang pemeriksaan maksimal 10-15 menit

2. Pasien dengan tindakan:

Pencabutan gigi susu: 15-20 menit

Pencabutan gigi tetap: 15-45 menit

Tumpatan sementara: 10-15 menit

Perawatan Pulp Capping: 10-20 menit

Tumpatan GIC: 15-20 menit

Tumpatan Komposit: 20-30 menit

Incisi Abses: 10-15 menit

Pembersihan Karang Gigi: 30-60 menit



Produk Pelayanan:

1. Konsultasi Dokter

2. Pemeriksaan Medis

3. Surat Rujukan

4. Surat Keterangan

5. Berobat

6. Surat Istirahat

7. Resep Obat

8. Pencabutan gigi susu

9. Pencabutan gigi tetap

10. Tumpatan sementara

11. Perawatan Pulp Capping

12. Tumpatan GIC

13. Tumpatan 

14. Abses

15. Pembersihan Karang Gigi


Biaya / Tarif

Umum : Perbup No. 19 Th 2022

JKN : Permenkes No. 59 Th 2014