Pelayanan Poli Gigi Dan Mulut
Jam Pelayanan Poli Gigi Dan Mulut:
Senin – Kamis Pukul 08.00 – 11.00
Jum’at – Sabtu Pukul 08.00 – 10.00
Standart Pelayanan
1. Nomor Antrian
2. Kartu Berobat Puskesmas
3. Kartu BPJS/KIS bila ada
4. Form Rujukan Internal
Sistem, Mekanisme, Prosedur
1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
2. Petugas mempersilahkan pasien duduk
3. Petugas mengidentifikasi pasien
4. Petugas menganamnesa pasien
5. Petugas mengukur tekanan darah pasien
6. Petugas memeriksaan intra oral dan ekstra oral
7. Dokter menetapkan diagnose dan rencana perawatan
8. Dokter membuat rujukan internal atau eksternal bila diperlukan
9. Dokter dan pasien mentandangani inform concent
10. Pasien non BPJS membayar biaya tindakan untuk pasien umum
11. Dokter melakukan tindakan sesuai dengan rencana perawatan
12. Dokter menulis resepDokter menyerahkan resep ke pasien
13. Dokter memberikan KIE
14. Pasien mengambil obat ke ruang obat Pasien pulang
15. Petugas melakukan dokumentasi hasil pemeriksaan ke Rekam Medis Elektronik (E-SIKLA) dan mengisi register excel
Jangka Waktu
1. Pasien tanpa tindakan: Waktu mulai pemanggilan pasien hingga pasien keluar ruang pemeriksaan maksimal 10-15 menit
2. Pasien dengan tindakan:
Pencabutan gigi susu: 15-20 menit
Pencabutan gigi tetap: 15-45 menit
Tumpatan sementara: 10-15 menit
Perawatan Pulp Capping: 10-20 menit
Tumpatan GIC: 15-20 menit
Tumpatan Komposit: 20-30 menit
Incisi Abses: 10-15 menit
Pembersihan Karang Gigi: 30-60 menit
Produk Pelayanan:
1. Konsultasi Dokter
2. Pemeriksaan Medis
3. Surat Rujukan
4. Surat Keterangan
5. Berobat
6. Surat Istirahat
7. Resep Obat
8. Pencabutan gigi susu
9. Pencabutan gigi tetap
10. Tumpatan sementara
11. Perawatan Pulp Capping
12. Tumpatan GIC
13. Tumpatan
14. Abses
15. Pembersihan Karang Gigi
Biaya / Tarif
Umum : Perbup No. 19 Th 2022
JKN : Permenkes No. 59 Th 2014