PUSKESMAS SUGIO KABUPATEN LAMONGAN

Informasi

Informasi 09 Agustus 2022

Pelayanan Poli Lansia



Jam Pelayanan Poli Lansia:

Senin – Kamis   Pukul 08.00 – 11.00

Jum’at – Sabtu Pukul 08.00 – 10.00


Persyaratan Pelayanan
  1. Nomor Antrian
  2. Kartu Berobat Puskesmas
  3. Kartu BPJS/KIS bila ada
  4. Buku PRB untuk pasien PRB

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas mempersilahkan pasien duduk
  3. Petugas mengidentifikasi pasien
  4. Petugas menganamnesa pasien
  5. Petugas mengukur tekanan darah pasien
  6. Petugas melakukan pemeriksaan gula darah untuk pasien diabetes bila sudah waktunya dilakukan pemeriksaan (1 bulan)
  7. Dokter memeriksa pasien sesuai keluhan
  8. Dokter menentukan diagnosa
  9. Dokter membuat rujukan internal atau laborat bila diperlukan
  10. Dokter menulis resep
  11. Dokter menyerahkan resep ke pasien
  12. Petugas melakukan dokumentasi hasil pemeriksaan ke Rekam Medis Elektronik (E-SIKLA) dan mengisi register excel
  13. Pasien mengambil obat ke ruang obat
  14. Pasien pulang
Jangka Waktu
  1. Pasien tanpa pemeriksaan penunjang : Waktu mulai pemanggilan pasien hingga pasien keluar ruang pemeriksaan maksimal 10 menit
  2. Pasien dengan pemeriksaan penunjang : Waktu mulai pemanggilan pasien hingga pasien keluar ruang pemeriksaan maksimal 45 menit

Biaya/tarif

  1. Umum : Perbup No. 19 Th 2022
  2. JKN : Permenkes No. 59 Th 2014

Produk Layanan

  1. Konsultasi Dokter
  2. Pemeriksaan Medis
  3. Surat Rujukan