PUSKESMAS SUGIO - informasi
Poli Umum
Jam Pelayanan Poli Umum Senin – Kamis Pukul 08.00 – 11.00Jum’at – Sabtu Pukul 08.00 –
10.00 Standar PelayananPersyaratan Pelayanan1. Nomor Antrian2. Kartu Berobat Puskesmas3. Kartu BPJS/KIS bila ada4. Buku PRB untuk pasien PRB Sistem, Mekanisme, dan
Prosedur1. Petugas memanggil pasien
sesuai nomor antrian2. Petugas mempersilahkan pasien
duduk3. Petugas mengidentifikasi
pasien4. Petugas menganamnesa pasien5. Petugas mengukur tekanan darah
pasien6. Dokter memeriksa pasien sesuai
keluhan7. Dokter menentukan diagnosa8. Dokter membuat rujukan
internal atau laborat bila diperlukan9. Dokter menulis resep10. Dokter menyerahkan resep ke
pasien11. Petugas melakukan dokumentasi
hasil pemeriksaan ke Rekam Medis Elektronik (E-SIKLA) dan mengisi register
excel Jangka waktu1. Pasien tanpa pemeriksaan penunjang
: Waktu mulai pemanggilan pasien hingga pasien keluar ruang pemeriksaan
maksimal 10 menit2. Pasien dengan pemeriksaan
penunjang : Waktu mulai pemanggilan pasien hingga pasien keluar ruang
pemeriksaan maksimal 45 menit Biaya/tarif1. Umum : Perbup No. 19 Th 20222. JKN : Permenkes No. 59 Th 2014 Produk Layanan1. Konsultasi Dokter2. Pemeriksaan Medis3. Surat Rujukan4. Surat Keterangan Berobat
5. Surat IstirahatKEGIATAN PEMERIKSAAN DI POLI UMUM