PUSKESMAS SAMBENG

PEMERIKSAAN SWAP ANTIGEN

Standar Pelayanan

Persyaratan Pelayanan

1. Kartu Identitas (KTP/KK)


Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
  1. Petugas memanggil pasien
  2. Petugas mempersilahkan pasien duduk
  3. Petugas mengidentifikasi pasien
  4. Petugas memberikan informasi terkait jenis pemeriksaan dan form persetujuan
  5. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai permintaan dan memberikan informasi lama waktu pemeriksaan
  6. Petugas memberikan hasil pemeriksaan ke pasien
  7. Petugas melakukan dokumentasi hasil pemeriksaan


Jangka Waktu

Waktu mulai pemanggilan pasien hingga pasien keluar ruang pemeriksaan maksimal 30 menit


Biaya / Tarif
  1. Umum : Perbup No. 19 Th 2022
  2. JKN : Permenkes No. 59 Th 2014


Produk Pelayanan

Surat Keterangan Hasil Swab.