Lainnya
05 Januari
2022
PELAYANAN KIA DAN KB
KIA DAN KB
Syarat Pelayanan
- Nomor Antrian
- Fotocopy BPJS
- Fotocopy KTP/KK/KIA
- Buku KIA
- Jika meminta rujukan harus ada Surat Pengantar dari dokter
Prosedur Pelayanan
- Petugas memanggil pasien sesuai urutan
- Petugas mempersilahkan pasien duduk
- Petugas mengidentifikasi pasien
- Petugas menganamnesa pasien
- Petugas melakukan pemeriksaan
- Dokter menentukan diagnosa
- Dokter membuat rujukan internal atau laborat bila diperlukan
- Petugas mengantar pasien ke Ruang Gigi, Ruang Umum dan Ruang Gizi bagi pasien ANC Terpadu
- Dokter menulis resep
- Petugas menyerahkan resep ke pasien
- Petugas melakukan dokumentasi hasil pemeriksaan
- Pasien Pulang
Waktu Pemeriksaan
1. Pasien Anak
Pasien tanpa pemeriksaan penunjang : sekitar 10 menit
Pasien dengan pemeriksaan penunjang : antara 40 - 60 menit
2. Pasien Ibu
Pasien tanpa pemeriksaan penunjang : maksimal 30 menit
Pasien dengan pemeriksaan penunjang : maksimal 2-3 jam
Tarif
1. Umum : Perbup No.19 Tahun 2022
2. JKN : Permenkes No.59 Tahun 2014
Jenis Pelayanan
- Konsultasi Dokter
- Konsultasi Dokter Gigi
- Konsultasi Ahli Gizi
- Konsultasi Bidan
- Pemeriksaan Medis
- Surat Rujukan
- Surat Keterangan Hamil / Tidak Hamil
- Buku KIA