Lamongan gencar sebar luaskan edukasi terkait larangan peredaran rokok ilegal. Dengan membekali edukasi kepada masyarakat secara otomatis akan mengajak masyarakat turut serta dalam berpartisipasi mewujudkan program Kementerian Keuangan Republik Indonesia yakni Gempur Rokok Ilegal.
Edukasi peredaran rokok ilegal dikemas secara menarik oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan. Setelah menggelar sosialisasi peredaran rokok ilegal melalui kegiatan fun bike pagi tadi, kini Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali menggelar sosialisasi program gempur rokok ilegal dan ketentuan peraturan perundang undangan bidang cukai melalui kegiatan panggung budaya ludruk dan campur sari, Sabtu (3/12) di Lapangan SMP N 1 Modo.
"Adanya sosialisasi ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pengertian cukai dan hukum pelanggaran di bidang cukai. Pemahaman masyarakat akan membantu kita mewujudkan program gempur rokok ilegal dari Kementerian Keuangan RI, serta Lamongan juga akan terbebas dari peredaran rokok ilegal," tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang bertindak membuka kegiatan panggung budaya yang dimeriahkan Sendakala dan Cak Silo malam ini.
Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu mengharapkan adanya tertib cukai agar Lamongan sebagai daerah penghasil tembakau terbesar di Jatim mendapatkan dana cukai dengan jumlah besar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk membantu petani tembakau serta buruh tembakau agar lebih sejahtera.
"Mari kita giatkan dan terapkan program gempur rokok ilegal dimulai dari diri sendiri. Tertib cukai akan membawa dampak positif bagi Lamongan," harap Pak Yes setelah memberikan bantuan tunai langsung kepada 9 PKL dan 5 cukai serta memberikan alat mesin pertanian tembakai kepada 7 kelompok tani di Modo.