Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengikuti puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 secara dalam jaringan (daring) di Command Center Pemkab Lamongan, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/12/2024).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan saat mewakili Presiden Prabowo mengatakan, sinergi yang baik antar penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat menjadi langkah utama mewujudkan Indonesia bebas korupsi.
"KPK sebagai institusi penegak hukum tidak dapat melaksankan secara sendiri karena ini tanggung jawab bersama sehingga harus kita dukung, perkuat untuk pencegahan dan pemberantas korupsi," tutur Budi.
Dikatakan Budi, korupsi merupakan tindak kejahatan yang luar bisa. Sebab dapat menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, dan menyengsarakan masyarakat.
Sehingga Budi berharap, puncak hakordia dengan mengusung tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju", menjadi komitmen dari seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu memberantas korupusi untuk mencapai pembangunan nasional.
Tidak hanya itu, Budi menyebut, pemerintah bersama penegak hukum juga telah membentuk desk pencegahan dan pemberantasan tidak pidana korupsi dan perbaikan tata kelola atau “Desk Verifikasi MCP” pada bulan lalu. Dalam kegiatan tersebut Pemerintah Kabupaten Lamongan turut menjadi bagian sebagai optimalisasi pembrantasan korupsi.
Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Lamongan sepanjang tahun 2018-2024 tergolong dinamis. Per tanggal bulan Agustus 2024, indeks MCP Lamongan berada dalam peringkat 6 nasional dan menempati peringkat 1 di Provinsi Jawa Timur dengan nilai 58.
Tidak hanya itu, hasil survei penilaian integritas (SPI) terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Tercatat tahun 2023, nilai SPI Kabupaten Lamongan sebesar 80,41 berada di posisi 3 Jawa Timur.
Disampaikan, Ketua KPK Nawawi Pomolango, ada 8 (delapan) fokus area intervensi upaya pencegahan korupsi pemerintah daerah yaitu perencanaan, penggaran, pengadaan barang dna jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak.