Berita
15 Februari
2025
SATPOL PP LAMONGAN AMANKAN 3 ANAK PUNK JALANAN

Patroli Antisipasi Gangguan Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan di Wilayah Kota Lamongan, Jum'at (14/2/2025) berhasil mengamankan 3 (tiga) Anak Jalanan (Punk) di perempatan Pasar Sidoharjo Lamongan. Ketiga Anak Punk tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Lamongan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Selain mengamankan Anak Jalanan, Satpol PP Kabupaten Lamongan juga terus memberikan teguran dan tindakan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih melakukan pelanggaran dengan berjualan di bahu jalan dan memanggil sebanyak 13 (tiga belas) PKL agar datang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Lamongan pada hari Senin (17/2/2025).
#patroligangguantrantibum #satpolpplamongan2025 #satpolpplamongan #anakjalanan #anakpunk #lamongan #lamonganmegilan