Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Satpol PP menggelar sosialisasi terkait Undang-Undang (UU) Cukai di Pendopo Kecamatan Kedungpring pada hari kamis, 10 Oktober 2024. Acara tersebut dihadiri oleh para pelaku usaha, aparat pemerintah setempat, serta masyarakat umum yang ingin mengetahui lebih dalam mengenai regulasi terbaru seputar cukai.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para pengusaha dan pemilik usaha kecil menengah (UKM), tentang penerapan undang-undang cukai yang akan berlaku di wilayah Kabupaten Lamongan. Selain itu, acara ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban dan hak-hak terkait pembayaran cukai, serta pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku
Hari Ini | 0 |
Kemarin | 0 |
Minggu Ini | 0 |
Minggu Lalu | 0 |
Bulan Ini | 0 |
Bulan Lalu | 0 |
Tahun Ini | 0 |
Semua | 0 |