Perekaman KTP Bagi Pemula di Kecamatan Kedungpring
Pemerintah Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, hari ini menggelar layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pemula yang baru berusia 17 tahun atau baru pertama kali melakukan perekaman. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor kecamatan, sebagai bagian dari upaya untuk mempermudah akses administrasi kependudukan bagi warga, terutama bagi generasi muda yang memasuki usia dewasa dan membutuhkan identitas resmi untuk berbagai keperluan.