Maret

05

 2025

Kabupaten Lamongan Peroleh Peringkat Pertama Indeks Pengelolaan Keuangan dari KPK

 inspektorat
 43
 05-Maret-2025

PEMERINTAH Kabupaten Lamongan, memperoleh peringkat pertama rata-rata Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Monitor Center for Prevention (MCP) Tahun 2018-2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksanaan penilaian IPKD MCP ini bertujuan untuk mempercepat upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah. Penilaian yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diumumkan pada peluncuran indikator MCP 2025, di Auditorium Kantor KPK, Rabu (5 Maret 2025).

Pelaksanaan penilaian IPKD MCP ini juga dilakukan untuk membangun komitmen pencegahan korupsi di tingkat pusat dan daerah, serta meningkatkan kesadaran Kepala Daerah dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Bupati Lamongan, menuturkan capaian ini tentu tidak lepas dari realisasi delapan indikator MCP yang juga memiliki tujuan utama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan tindak korupsi.

"Alhamdulillah Lamongan mendapatkan peringkat satu pada penilaian IPKD. Pencapaian tersebut merupakan salah satu bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan sudah memaksimalkan penerapan indikator MCP, " tutur Bupati yang mengikuti acara tersebut secara virtual.

Indikator MCP harus dijadikan panduan dalam memonitor dan memperbaiki pelayanan operasional manajemen pemerintahan daerah.

Indikator MCP 2025 meliputi, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan data kelola keuangan.

Pada 2024, capaian nilai MCP Kabupaten Lamongan sebesar 95,1. Angka yang didapat bukanlah tujuan utama. Karena yang paling utama ialah realisasi pelaksanaan seluruh indikator yang sudah ditetapkan.

Adapun evaluasi yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam merealisasikan indikator MCP di antaranya, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, penguatan APIP (penganggaran dan SDM). Evaluasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pada beberapa indikator yang perlu dilakukan perbaikan.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Inspektorat

Kontak

Jalan Basuki Rahmat No. 209 Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan
inspektoratlmg@gmail.com
(0322) 321019
#LamonganMegilan
© Inspektorat Kabupaten Lamongan 2023