Pelaksanaan Sosialisasi Perizinan Usaha peternakan Berbasis OSS RBA
Dalam rangka implementasi penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) Risk Based Aproach (RBA) sektor Peternakan sebagai upaya legalitas usaha, DPKH Lamongan melaksansakan Sosialisasi Perizinan Usaha peternakan Berbasis OSS RBA kepada para pelaku usaha peternakan yang ada di Wilayah Kabupaten Lamongan.
Pada kesempatan itu turut hadir Pelaku Usaha Peternakan yang dengan antusias mengikuti setiap alur permohonan pembuatan NIB baru maupun bagi yang telah memiliki NIB melalui OSS. turut pula diberikan pendampingan migrasi NIB OSS-RBA. Para Pelaku Usaha yang hadir didominasi oleh pelaku usaha peternakan di wilayah Kabupaten Lamongan.
Diharapkan dengan adanya pendampingan ini, para pelaku usaha peternakan bisa menjalankan kegiatannya secara legal karena telah memiliki perizinan berbasis risiko sebagaimana telah diatur dalam PP 6 Tahun 2021. Selain itu pula dengan telah dilegalisasinya kegiatan usahanya para pelaku usaha peternakan bisa dibina oleh instansi teknis terkait baik melalui Pemerintah Kabupaten Lamongan maupun Lembaga dan Kementerian.