Perkenalan PPPK di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan
Berita
04 Juli
2024
Rapat perkenalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan kemungkinan bertujuan untuk mengenalkan para pegawai PPPK yang baru bergabung kepada jajaran dinas terkait. Disambut oleh Kepala Dinas, Etik Sulistyani, S.Sos., M.Si, beberapa agenda yang mungkin dibahas meliputi:
1. Perkenalan PPPK : Setiap pegawai baru memperkenalkan diri, latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, dan posisi atau tanggung jawab yang akan diemban di dinas tersebut.
2. Penjelasan Tugas dan Fungsi : Pihak pimpinan dinas, seperti kepala dinas atau pejabat terkait, akan memberikan gambaran umum tentang struktur organisasi dinas, tugas dan fungsi masing-masing bagian, serta peran PPPK dalam membantu mencapai tujuan dinas.
3. Arahan Pimpinan : Pimpinan dinas akan memberikan arahan mengenai visi, misi, serta prioritas kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, khususnya dalam pengembangan koperasi dan UMKM di Lamongan.
4. Koordinasi Tim Kerja : Pembagian tugas awal atau arahan mengenai tim kerja yang akan diikuti oleh PPPK, serta penjelasan mengenai tata cara kerja dan alur komunikasi di lingkungan dinas.
5. Etika dan Disiplin Kerja : Penekanan pada peraturan, etika kerja, serta standar kedisiplinan yang harus dipatuhi oleh seluruh pegawai, termasuk PPPK.
Rapat perkenalan ini penting untuk mempercepat adaptasi PPPK dan memastikan mereka bisa segera berkontribusi secara efektif di lingkungan dinas.
1. Perkenalan PPPK : Setiap pegawai baru memperkenalkan diri, latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, dan posisi atau tanggung jawab yang akan diemban di dinas tersebut.
2. Penjelasan Tugas dan Fungsi : Pihak pimpinan dinas, seperti kepala dinas atau pejabat terkait, akan memberikan gambaran umum tentang struktur organisasi dinas, tugas dan fungsi masing-masing bagian, serta peran PPPK dalam membantu mencapai tujuan dinas.
3. Arahan Pimpinan : Pimpinan dinas akan memberikan arahan mengenai visi, misi, serta prioritas kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, khususnya dalam pengembangan koperasi dan UMKM di Lamongan.
4. Koordinasi Tim Kerja : Pembagian tugas awal atau arahan mengenai tim kerja yang akan diikuti oleh PPPK, serta penjelasan mengenai tata cara kerja dan alur komunikasi di lingkungan dinas.
5. Etika dan Disiplin Kerja : Penekanan pada peraturan, etika kerja, serta standar kedisiplinan yang harus dipatuhi oleh seluruh pegawai, termasuk PPPK.
Rapat perkenalan ini penting untuk mempercepat adaptasi PPPK dan memastikan mereka bisa segera berkontribusi secara efektif di lingkungan dinas.