DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 06 Februari 2024

Rapat Anggota Tahunan dan Sosialisasi Koperasi: Strategi Pemberdayaan Ekonomi di Kabupaten Lamongan

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan dan pemberdayaan koperasi. Pada hari ini, serangkaian kegiatan penting dilaksanakan, termasuk Rapat Anggota Tahunan (RAT) dua koperasi wanita syariah dan sosialisasi pendirian koperasi untuk kelompok tenaga kerja bongkar muat. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan.

Rapat Anggota Tahunan KWPS Jama'ah Tahlil Muslimat NU

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, Ibu Etik Sulistyani, S.Sos., M.Si, menghadiri RAT Koperasi Wanita Pemasaran Syariah (KWPS) Jama'ah Tahlil Muslimat NU di Desa Sidomulyo, Kecamatan Mantup. Dalam sambutannya, Ibu Etik mengapresiasi kinerja koperasi yang telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam memberdayakan anggotanya melalui berbagai program pemasaran syariah.

"KWPS Jama'ah Tahlil Muslimat NU telah membuktikan bahwa koperasi dapat menjadi pilar utama dalam pengembangan ekonomi masyarakat. Kami di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro selalu siap mendukung setiap langkah inovatif yang diambil oleh koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya," ujar Ibu Etik.

Rapat Anggota Tahunan KWPS Ar Rohmah


Pada hari yang sama, Ibu Herlina Dwi Astuti, S.E., M.M., selaku pengawas koperasi, menghadiri RAT Koperasi Wanita Pemasaran Syariah (KWPS) Ar Rohmah di Desa Bapuhbaru, Kecamatan Glagah. Dalam kesempatan ini, Ibu Herlina menekankan pentingnya peran pengawasan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi.

"Pengawasan yang efektif adalah kunci untuk memastikan koperasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi yang benar dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi anggotanya," kata Ibu Herlina.

Rapat Koordinasi Pengembangan Usaha Simpan Pinjam


Bidang Kelembagaan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, yang diwakili oleh Bapak Wiyarno Basuki, S.E., M.M., turut menghadiri rapat koordinasi pengembangan usaha simpan pinjam se-Jawa Timur yang dilaksanakan di Hotel Horizon, Batu. Pertemuan ini membahas strategi dan langkah-langkah untuk meningkatkan efektivitas usaha simpan pinjam di wilayah Jawa Timur.

Sosialisasi Pendirian Koperasi untuk Tenaga Kerja Bongkar Muat


Selain itu, Ibu Idawati, S.E., M.M., selaku Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi, dan Bapak Yusup Effendi, S.I.P., selaku pengawas koperasi, menghadiri sosialisasi pendirian koperasi untuk kelompok tenaga kerja bongkar muat. Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.

Materi Sosialisasi Koperasi

Dalam sosialisasi tersebut, beberapa poin penting disampaikan, antara lain:

  1. Konsep Koperasi: Sebagai badan usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh anggotanya, dengan prinsip keanggotaan terbuka dan sukarela, pengelolaan demokratis, dan partisipasi ekonomi anggota.
  2. Manfaat Koperasi: Akses lebih mudah ke sumber daya dan peluang usaha, kekuatan dalam negosiasi harga, pembelian kolektif, serta pengembangan keterampilan dan pengetahuan melalui pelatihan.
  3. Proses Pendirian Koperasi: Langkah-langkah yang harus diambil untuk mendirikan koperasi, termasuk pembentukan panitia pendiri, penyusunan anggaran dasar, dan proses pengajuan izin.
  4. Pengelolaan Koperasi: Pemilihan pengurus, pembagian tanggung jawab, pembentukan komite kerja, dan penyusunan strategi pengembangan usaha.
  5. Manajemen Keuangan: Pentingnya pembukuan yang akurat, pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan, dan pengawasan terhadap pengeluaran dan penerimaan.
  6. Hukum dan Peraturan: Peraturan yang mengatur koperasi serta tanggung jawab hukum anggota dan pengurus.
  7. Potensi Usaha: Pengembangan usaha seperti penyediaan tenaga kerja bongkar muat berkualitas dan pemasaran hasil kerja secara kolektif.
  8. Dukungan dan Kerjasama: Mengajak calon anggota koperasi untuk saling mendukung dan bekerja sama dalam pembangunan koperasi, serta mencari dukungan dari pemerintah setempat dan lembaga keuangan.
  9. Evaluasi dan Pemantauan: Pentingnya evaluasi dan pemantauan kinerja koperasi untuk memastikan keberlanjutan.
  10. Pendampingan: Menyediakan pendampingan dan bimbingan selama proses pendirian dan tahap awal operasional koperasi.

Dengan sosialisasi yang komprehensif dan dukungan yang memadai, diharapkan kelompok tenaga kerja bongkar muat di Paciran dapat berhasil mendirikan koperasi yang memberikan manfaat nyata bagi anggotanya dan masyarakat sekitar.

Kegiatan RAT dan sosialisasi pendirian koperasi yang dilaksanakan hari ini menunjukkan komitmen Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan dalam mendukung pengembangan koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat. Dukungan penuh dari pemerintah daerah diharapkan dapat membantu koperasi-koperasi ini dalam mengatasi berbagai tantangan dan terus berkembang untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggotanya.