DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 01 Februari 2024

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan Awali Februari dengan Apel Pagi dan Pertemuan Strategis

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan memulai bulan Februari dengan semangat baru melalui pelaksanaan apel pagi yang dipimpin oleh Bapak Choirul Arif Sodiq, SE, MM, selaku Fungsional Pengawas Koperasi. Dalam apel ini, seluruh staf dinas mengenakan busana khas Lamongan, Singomengkok pada udeng dan sembong pada busana pria serta jarit pada busana perempuan, sebagai bentuk pelestarian budaya lokal.

Apel Pagi dengan Nuansa Budaya Lamongan

Pagi yang cerah di awal bulan ini ditandai dengan semangat kebersamaan yang tinggi. Apel pagi tersebut bukan hanya sekadar rutinitas, namun juga sarana untuk memperkuat rasa kebanggaan terhadap budaya Lamongan. Choirul Arif Sodiq, dalam pidatonya, mengingatkan pentingnya budaya sebagai identitas dan kekuatan masyarakat. Penggunaan busana khas Lamongan dalam kegiatan resmi ini merupakan langkah nyata dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya.

Koordinasi dan Penyusunan Kegiatan Tahun 2024

Setelah apel pagi, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, Ibu Etik Sulistyani, S.Sos., M.Si, mengadakan pertemuan dengan para pendamping koperasi dan usaha mikro di ruang rapat kepala dinas. Pertemuan ini bertujuan untuk berkoordinasi dan menyusun kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2024.

Dalam sambutannya, Ibu Etik Sulistyani menekankan pentingnya peran pendamping dalam mendukung pengembangan koperasi dan usaha mikro. “Pendamping koperasi dan usaha mikro adalah ujung tombak dalam mendukung program-program kami. Oleh karena itu, koordinasi yang baik dan perencanaan yang matang sangat diperlukan untuk mencapai hasil yang maksimal,” ujar beliau.

Fokus Kegiatan 2024

Berbagai program dan kegiatan direncanakan untuk dilaksanakan pada tahun 2024, di antaranya:

  • Pelatihan dan Pemberdayaan: Menyediakan pelatihan bagi para anggota koperasi dan pelaku usaha mikro untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka.
  • Fasilitasi Akses Modal: Membantu koperasi dan usaha mikro dalam mengakses pembiayaan yang diperlukan untuk mengembangkan usaha mereka.
  • Pendampingan Legalitas Usaha: Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap legalitas usaha, termasuk sertifikasi halal dan izin usaha.
  • Penguatan Sinergi: Membangun sinergi antara koperasi, usaha mikro, dan pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem usaha yang kondusif.
  • Pelestarian Budaya Melalui Kegiatan Dinas

Menggunakan busana khas Lamongan dalam kegiatan resmi dinas merupakan salah satu langkah yang menunjukkan komitmen Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan dalam melestarikan budaya lokal. Inisiatif ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dan masyarakat umum dalam menghargai dan menjaga warisan budaya.

Awal bulan Februari 2024 menjadi momen penting bagi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan untuk memulai serangkaian kegiatan yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pelestarian budaya. Dengan semangat baru dan perencanaan yang matang, diharapkan program-program yang direncanakan dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Lamongan.