PEMASANGAN STIKER "WARNING" BAGI WAJIB PAJAK YANG TIDAK TERTIB MELUNASI KEWAJIBAN PAJAKNYA


Halo halo bestienda👋🏻👋🏻👋🏻👋🏻

Hari ini tgl 14 Januari 2025 Pegawai Bapenda melakukan pemasangan stiker berisi informasi yang berisi pemberitahuan bahwa Wajib Pajak belum melunasi kewajiban pajaknya dalam batas waktu yang telah ditentukan tersebut. Stiker ditempel pada rumah WP WP yang belum melunasi PBB-P2 tahun 2024.


Ini salah satu upaya kami dalam menindak Wajib Pajak yg tidak tertib. Pemasangan stiker ini dilakukan setelah kami memberi himbauan kepada Wajib Pajak terlebih dahulu. 


Bestienda mari tetap jadi masyarakat yang bijak dengan melunasi kewajiban perpajakan kita dengan baik ya karena pajak digunakan untuk membiayai pembangunan daerah kita loh bestiee😊😊😊

 

#opsenpkbdanbbnkb

#pajakdaerah

#2025

#bapendalamongan

#orangbijaktaatpajak

#bapendalunas

 bapenda
 1
 14-Januari-2025

Kontak

Jl. KH. Ahmad Dahlan No.01, Kauman, Jetis, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62211
bapenda@lamongankab.go.id
+6282338060455
+6282338060455
#LamonganMegilan
© Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan 2023
Theme system: west