Tentang Kami

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan adalah institusi yang bertanggungjawab dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah dibidang pendapatan daerah berdasarkan atas asas otonomi sehingga dalam memberikan aspek teknis maupun manajerial dalam pelayanan yang menyangkut segi prosedur kerja, kelancaran, keamanan, ketertiban, kenyamanan, kecepatan dan ketetapan data, public service sangat dibutuhkan.

Pajak Daerah adalah salah satu sumber pendapatan yang potensial dapat memberikan kontribusi bagi pembiayaan dan penyelenggaraan pembangunan daerah dan untuk meningkatkan, memeratakan kesejahteraan masyarakat. Adapun jenis-jenis Pajak Daerah adalah sebagai beriku: Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan Jalan, Parkir, Air Tanah, Sarang Burung Walet, Mineral Bukan Logam Dan Batuan,Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB).

BADAN PENDAPATAN DAERAH

Jl. KH. Ahmad Dahlan No.01, Kauman, Jetis, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62211
Telepon: +6282234030123
WhatsApp: Layanan Pajak: +6282234030123
E-mail: bapenda@lamongankab.go.id
© 2024 Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan