PENGENAAN PKB DAN BBNKB TIDAK ADA KENAIKAN WALAU ADA OPSEN

Hai hai bestienda 👋🏻👋🏻👋🏻👋🏻


Pemerintah Provinsi Jawa Timur berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur No 100.3.3.1/722/KPTS/013/2024 memberikan keringanan dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor(BBNKB) sehingga PKB dan BBNKB tidak ada kenaikan meski terdapat opsen PKB dan opsen BBNKB pada pemerintah kabupaten/kota pada tahun 2025.


hal ini untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menjaga stabilitas industri otomotif di Jawa Timur.


Disimak ya Bestienda😊😊😊

#opsenpkbdanbbnkb

#pajakdaerah

#2025

#bapendalamongan

#orangbijaktaatpajak

#bapendalunas


 bapenda
 2
 09-Januari-2025

Kontak

Jl. KH. Ahmad Dahlan No.01, Kauman, Jetis, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62211
bapenda@lamongankab.go.id
+6282338060455
+6282338060455
#LamonganMegilan
© Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan 2023
Theme system: west