Berita 13 Juli 2022
Selasa
(13/7), Tim Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan
mengadakan kunjungan ke Padepokan Murti Tomo Waskito Tunggal (MTWT)
di Dusun Drojog Desa Jatidrojog Kecamatan Kedungpring Kabupaten
Lamongan untuk memonitor kegiatan dan perkembangan terkini.
Tujuan
MTWT adalah untuk membina warga menjadi yang utama, dengan 10
rambu-rambu yang harus dipatuhi untuk mengatur tingkah laku.
Kegiatannya sendiri mencakup sarasehan tiap Minggu Legi, yang tidak
membahas politik. Selain itu, para penghayat juga merayakan hari
besar pada tanggal 1 Suro.
Di
Kabupaten Lamongan, jumlah penghayat MTWT diperkirakan mencapai 300
orang, yang mana mayoritasnya tinggal di Kecamatan Sugio dan
Sukodadi. Namun, jumlah tersebut bukan angka pasti karena tidak semua
anggota merupakan anggota resmi dan tidak ada kewajiban atau
paksaan.
Keberadaan
penghayat kepercayaan adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam
kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Karena itu, Pemerintah
Kabupaten Lamongan berupaya agar hak-hak mereka terjamin sehingga
para penghayat kepercayaan dapat berkontribusi dalam memperkaya
khazanah kebudayaan di Kabupaten Lamongan.