Berita 22 Juni 2022
Setelah kunjungan ke Sekretariat PANDAI Kabupaten Lamongan, Tim Verifikasi Bakesbangpol Lamongan mengunjungi kantor Sekretariat DPD Organisasi Shiddiqiyyah (ORSHID) Lamongan di Jalan Raya Sugio-Lamongan Ds. Kebet Kec/Kab. Lamongan.
ORSHID merupakan organisasi keagamaan yang menaungi penganut Tarekat Shiddiqiyyah. Tarekat Shiddiqiyyah sendiri awalnya didirikan oleh Kiai Mochtar Mu’thi pada 1959 dan dikembangkan kembali oleh Al-Mukarrom Kiai Mochtarulloh Al-Mujtaba di tahun 1973 dan keberadaannya diakui oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui surat bernomor R-1448/I/5.1.1./5/1973 pada 30 Juni 1973.
Menurut Ahmad Kacung Abdul Khohar, Ketua DPD ORSHID Kabupaten Lamongan, ORSHID bertujuan menaungi dan melindungi kegiatan warga, menumbuhkan sifat hati yang terpuji, dan menghapuskan sifat hati yang tercela dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Kegiatan ORSHID juga difokuskan pada bidang-bidang pendidikan, keagamaan, dan ekonomi.
Sejak setahun lalu, ORSHID telah membangun rumah layak huni bagi orang tidak mampu di empat kecamatan di Kabupaten Lamongan.
Moch. Suhadi CU selaku Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Lamongan, berharap kepada ORSHID agar dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik dan dapat mewujudkan apa yang menjadi program dari pada organisasi tersebut, serta dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan sehingga dapat mewujudkan Lamongan Megilan semakin maju, inovatif dan kreatif.