Berita 22 Juni 2022
Tim Verifikasi Bakesbangpol Lamongan telah mengadakan survei keberadaan Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI) pada Rabu (22/6). Sekretariat DPC PANDAI Kabupaten Lamongan bertempat di Dsn. Sempu Ds. Kebet Kec/Kab. Lamongan.
PANDAI merupakan partai politik yang terbilang baru. DIbentuk pada awal Oktober 2020 oleh duo pengacara kondang, yakni Farhat Abbas dan Elza Sjarief. Pembentukan PANDAI didasarkan atas kekecewaan akan hilangnya fungsi keterwakilan dan pengawasan parta-partai yang ada di parlemen setelah pengesahan UU CIpta Kerja.
Suliswanto, Ketua PANDAI Kabupaten Lamongan, mengatakan bahwa PANDAI saat ini masih dalam proses verifikasi ulang untuk pendaftaran parpol. Keberadaan PANDAI di tingkat kecamatan mencapai 60% dari 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Lamongan. Sulistiwanto juga menambahkan bahwa PANDAI bertujuan untuk menjadi partai yang memberikan kedaulatan kewenangan,kekuasaan daerah untuk mengatur daerahnya dengan memperhatikan kepentingan rakyat di daerahnya sesuai dengan situasi, kondisi, dan kearifan lokal, sehingga dapat bekerja maksimal dalam memberi warna yang dibutuhkan rakyatnya karena rakyat mempunyai hak otoritas dan berdaulat di daerah masing- masing.
Moch. Suhadi CU selaku Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Lamongan memberikan apresiasinya terhadap PANDAI, dan berharap agar PANDAI dapat bekerja sama dengan pemerintah Kabuoaten Lamongan dan melibatkan Bakesbangpol apabila mengadakan kegiatan agar koordinasi dan silaturahmi bisa terjaga.