Berita 18 Juli 2024
Kamis 18 Juli 2024 bertempat di sekretariat DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) dusun Sugio RT/RW 02/02 Desa Sugio telah dilaksanakan survei lapangan keberadaan DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini merupakan prasyarat legalitas wajib yang harus dipenuhi oleh semua LSM, sehingga keberadaan LSM tersebut di akui serta di akomodir oleh pemerintah kabupaten Lamongan. Dalam menjalin hubungan baik dan koordinasi dengan lembaga-lembaga masyarakat di daerah Bakesbangpol Lamongan berkeinginan agar tercipta sebuah sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Masyarakat, yang mana tentu akan memiliki dampak positif bagi penerapan program daerah dan pembangunannya agar tepat sasaran.