Berita 11 Februari 2021
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lamongan KH.
Masnur Arief, SH beri apresiasi kepada masyarakat Desa Pelang Kecamatan
Kembangbahu Kabupaten Lamongan.
Hal tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) kerukunan
dan toleransi antar umat beragama yang dilaksanakan di Balai Desa Pelang.
Desa pelang sendiri memiliki masyarakat yang plural yaitu terdiri dari
dua agama Islam dan Kristen.
Dalam sambutannya KH. Masnur Arief menyampaikan Negeri ini bisa bersatu
dan utuh syaratnya adalah rukun, kita harus mengorbankan kepentingan kelompok
dan pribadi demi kepentingan yang lebih besar yaitu persatuan dan kesatuan
dalam wadah NKRI.
"Apresiasi kepada Masyarakat Desa Pelang karena Pembangunan
Toleransi dan Kerukunan sangat positif," ujar KH. Masnur Arief.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik Kabupaten Lamongan Hari Agus Santa Pramono, S. Sos, Muspika
Kecamatan Kembangbahu, serta para tokoh-tokoh agama setempat.
Hari Agus menyampaikan bahwa situasi kerukunan di Kabupaten Lamongan
cenderung kondusif namun tidak menutup kemungkinan terjadi gejolak-gejolak yang
perlu diwaspadai bersama, untuk itu kegiatan FGD semacam ini akan dilaksanakan
secara masif dengan lebih mengintensifkan wilayah yang plural.
"Memang Desa Pelang ini terdapat dua agama, untuk itu kami ingin mengetahui secara langsung perkembangan situasi keagamaan di Desa Pelang," ujar Hari Agus.
Sementara itu para tokoh agama Islam Desa Pelang memiliki harapan besar dalam menjaga kerukunan, mereka memiliki rencana di bulan Ramadan tahun ini, salat tarawih dilaksanakan dengan dua imam, imam yang pertama 8 rakaat dari Muhammadiyah dan yang kedua dilanjutkan dari Nahdlatul Ulama 12 rakaat.
Gagasan tersebut pun sangat didukung oleh ketua FKUB, menurutnya hal seperti itu dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan di masyarakat.
Penulis : Bidang Ideologi, Wasbang dan Ketahanan Eksosbud dan Agama.