DINAS SOSIAL

Musrenbang dalam rangka penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026 Kab. Lamongan

Berita 08 Juni 2021 1.535
Musrenbang dalam rangka penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026 Kab. Lamongan

Musrenbang dalam rangka penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026 Kab. Lamongan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 8 Juni 2021 di Aula Gajahmada lantai 7 Pemkab Lamongan. Dalam draft RPJMD, Dinas Sosial mengemban 2 misi yaitu misi 1 & misi 4.
misi 1 mewujudkan kemandirian ekonomi daerah melalui optimalisasi potensi unggulan daerah dan misi 4 mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang sejahtera, religius berbudaya, aktif dalam pembangunan serta lingkungan yang aman dan tentram. Sedangkan Indikator Kinerja Utama ( IKU ) yang menjadi tanggung jawab Dinas Sosial adalah : (3) Prosentase Penduduk miskin dan (6) Indeks Kesalehan Sosial dengan Indikator Kinerja Daerah ( IKD ) yaitu (16) Prosentase Penurunan PPKS dan (17) Nilai Toleransi. Selain itu program prioritas Kepala Daerah salah satunya adalah Kesejahteraan Sosial dengan tagline Yakin Semua Sejahtera (Yes).

DINAS SOSIAL KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Kusuma Bangsa No. 32 Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur
  • dinsos@lamongankab.go.id
  • (0322) 321704
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Sosial Kabupaten Lamongan
Splash Logo