Di Dinas
Kesehatan Kabupaten Lamongan telah terbentuk Unit Pelaksana Teknis Laboratorium
Kesehatan Daerah untuk mendukung kegiatan-kegiatan kesehatan lingkungan
terutama hal pemeriksaan kualitas lingkungan. Tujuan terbentuknya UPT
Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas
Kesehatan kabupaten Lamongan secara umum sebagai sarana untuk mengetahui sedini
mungkin kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat yang selanjutnya dapat
memberikan rekomendasi kepada penentu kebijakan dalam pengambilan langkah
strategis maupun teknik operasional. Secara khusus UPT. Laboratorium Kesehatan
Daerah ( Labkesda) digunakan sebagai sarana untuk
penelitian dan pemeriksaan kualitas lingkungan yang meliputi tanah, air, udara
dan makanan serta untuk sarana pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan,
ketrampilan dan latihan bagi institusi pelayanan kesehatan, pendidikan dan
masyarakat yang membutuhkan.
Dalam
melaksanakan kegiatannya UPT. Labkesda terus berupaya mengembangkan diri
agar dapat menjadi sebuah laboratorium dalam kemandirian motivatif, inisiatif,
kreatif dan inovatif dalam menunjukkan pengembangan kesehatan yang merupakan
salah satu tujuan kesehatan nasional. Percepatan pengembangan UPT. Labkesda
sangat diperlukan dengan peralatan yang lebih lengkap dan memadai dari
peralatan Laboratorium Puskesmas maupun Rumah Sakit Daerah untuk menjadi pusat
rujukan laboratorium atau sebagai laboratorium cross check maupun selaku
laboratorium pembina bagi laboratorium puskesmas di Kabupaten Lamongan.
Dengan demikian masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan layanan pemeriksaan
Laboratorium yang lebih lengkap, bermutu dan terjangkau di
Kabupaten Lamongan
UPT Labkesda Lamongan beralamat di Jl. Ki Sarmidi Mangunsarkoro Lamongan. Buka Setiap Senin - Jum'at.