Pelaksanaa Bian ( Bulan Imunisasi Anak Nasional) Tahun 2022
PELAKSANAAN BIAN ( BULAN IMUNISASI ANAK NASIONAL ) TAHUN 2022
Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) merupakan kegiatan pemberian imunisasi tambahan campak-rubela dan pemberian imunisasi pada anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. BIAN melindungi Anak Indonesia dari penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi. Seperti yang dilansir melalui unggahan di Instagram resminya @dinkesdki, manfaat dari BIAN ialah untuk mencegah kesakitan dan kecacatan akibat dari penyakit campak, rubella, polio, difteri, pertusis, hepatitis B, pneumonia (radang paru), dan meningitis (radang selaput otak). Bulan Imunisasi Anak Nasional mencakup 2 kegiatan, yakni pertama berupa imunisasi tambahan dengan dilakukan pemberian satu dosis imunisasi campak-rubela secara massal tanpa memandang status imunisasi sebelumnya untuk anak usia 9-59 bulan. Kemudian, kegiatan yang kedua ialah imunisasi kejar, yakni berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi anak usia 12-59 bulan. Mengutip dari Kemenkes, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, BIAN dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh yang bertujuan supaya anak terlindung dari sejumlah penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Menkes juga meminta bagi para orang tua untuk memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi lengkap. Sebab, pencegahan penularan penyakit dengan imunisasi jauh lebih murah dibandingkan biaya yang diperlukan untuk mengobati serangan penyakit. Program BIAN diharapkan bisa mengurangi kesenjangan imunitas di masyarakat. Sebab, kemenkes mencatat sekitar 1,7 juta anak Indonesia belum mendapat imunisasi dasar lengkap saat pandemi Covid-19. Menurut data dari anggota satgas imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Soedjatmiko, seperti yang dilansir dari laman kemenkes, terdapat 25 provinsi di indonesia telah mengalami peningkatan kasus penyakit rubella pada tahun 2021.