Puskesmas
adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang
bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
Puskesmas berperan menyelenggarakan upaya kesehatan untuk meningkatkan
kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar
memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Dengan demikan Puskesmas
berfungsi sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan,
pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat serta pusat pelayanan
kesehatan strata pertama. Puskesmas Karanggeneng merupakan salah satu
dari 32 Puskesmas yang ada di Kabupaten Lamongan. Wilayah UPT
Puskesmas Karanggeneng terdiri dari : Desa : 18 Desa, Dusun : 35 Buah, Rukun Warga/ RW : 60 Buah Rukun Tetangga/RT : 195 Buah.