Desember

24

 2024

Sosialisasi dan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba serta Penanggulangan Penyakit TBC di Desa Sumengko

 kedungpring
 5
 24-Desember-2024

Desa Sumengko menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba serta Penanggulangan Penyakit TBC dalam rangka Gerakan Hidup Sehat Dana Desa Tahun 2024. Acara yang dilaksanakan di balai desa ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Muspika Kecamatan Kedungpring dan Plt. Sekretaris Camat (Sekcam) Kedungpring, Suharsono.

Sosialisasi dan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Sumengko mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya deteksi serta pengobatan dini terhadap penyakit Tuberkulosis (TBC). Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba, serta untuk menanggulangi penyebaran penyakit menular seperti TBC di tingkat desa.

Plt. Sekcam Kedungpring, Suharsono, dalam sambutannya menyampaikan betapa pentingnya upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan penanggulangan penyakit TBC bagi kesehatan masyarakat. "Kita harus bergerak bersama untuk melawan penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda, dan juga untuk mengatasi masalah kesehatan seperti TBC yang dapat menular jika tidak ditangani dengan benar. Sosialisasi seperti ini sangat penting agar masyarakat lebih sadar akan bahayanya," ujar Suharsono.

Pencarian

LAPOR!

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Kecamatan Kedungpring

Kontak

Alamat : Jalan Basuki Rahmad Kec. Kedungpring
kedungpring@lamongankab.go.id
(0322) 451916

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan 2023