Rekonsiliasi Anggaran Kecamatan Kedungpring: Pelaporan Realisasi Belanja SKPD dan Neraca SKPD
Kecamatan Kedungpring melaksanakan rekonsiliasi atas realisasi anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan (10/12). Proses rekonsiliasi ini meliputi pelaporan realisasi belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Neraca SKPD yang sudah direalisasikan selama tahun anggaran berjalan.
Verifikator Keuangan Kecamatan Kedungpring, Maftukhah Zain Syahroh, bertanggung jawab atas pelaporan dan verifikasi data keuangan tersebut. Dalam laporannya, Maftukhah menjelaskan bahwa rekonsiliasi ini sangat penting untuk memastikan kesesuaian antara pencatatan keuangan yang ada di Kecamatan Kedungpring dengan laporan yang ada di BPKAD Kabupaten Lamongan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di tingkat kecamatan.