Pelatihan Tata Rias Kecantikan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa di Desa Tlanak
Dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa, Pemerintah Desa Tlanak menggelar pelatihan tata rias kecantikan yang dibiayai melalui dana desa tahun 2024. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan warganya, khususnya para ibu rumah tangga, agar dapat membuka peluang usaha di bidang kecantikan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Kedungpring, Musning, yang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pelatihan tersebut.