Pemerintah Kabupaten Lamongan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-8 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Timur untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Dokumen LHP yang diterima oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur diserahkan Kepala BPK perwakilan Jawa Timur Karyadi di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Kamis (2/5).
Kembali diterimanya opini WTP, Bapak Bupati mengapresiasi atas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kerja Pemkab Lamongan yang terus menjaga profesionalitas dalam pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.
Dalam penyampaian LHP LKPD, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur menekankan 6 (enam) poin penting terkait laporan keungan mulai dari (1) pengelolaan pajak dan retribusi daerah untuk dilakukan lebih tertib, (2) penyusunan anggaran dan realisasi belanja harus sesuai ketentuan, (3) penatausahaan dan pencatatan aset daerah untuk dilakukan lebih tertib, (4) pembayaran belanja listrik penerangan jalan umum harus berdasarkan data pemakaian daya listrik yang akurat, (5) masih terdapat kekurangan volume, kelebihan pembayaran, atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja model dan barang, dan (6) implementasi sistem informasi pemerintah daerah harus dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi.
Hari Ini | 0 |
Kemarin | 0 |
Minggu Ini | 0 |
Minggu Lalu | 0 |
Bulan Ini | 0 |
Bulan Lalu | 0 |
Tahun Ini | 0 |
Semua | 0 |